Suami Istri di Banyuasin Sumsel Dibunuh Secara Sadis, Mayatnya Dibuang Terpisah
"Hasil autopsi, ditemukan luka tembak senjata api pada bagian punggung," kata Prihadinika.
Menurut dia, kepada polisi Samsudin mengaku nekat menghabisi nyawa para korban karena dilatarbelakangi dendam kepada Somad, yang mempekerjakan tersangka sebagai buruh angkut dan pemotongan kayu.
Selain membunuh, Samsudin mengaku bersama A dan K juga mengambil beberapa harta benda milik korban, yakni sepeda motor, satu gawai, perhiasan berupa kalung, cincin, dan gelang yang belakangan diketahui imitasi.
Barang bukti tersebut ditemukan polisi tersimpan di rumah Samsudin.
"Atas perbuatan itu mereka disangkakan melanggar Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata dia. (antara/jpnn)
Korban suami istri di Banyuasin, Sumsel dibunuh dengan cara ditembak. Pelaku tiga orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor