Suami Istri di Bekasi Cekcok, Bersimbah Darah

jpnn.com, JATIASIH - Aksi penganiayaan terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3).
Pelaku berinisial HPP (41) dan korban merupakan istrinya berinisial TL (37).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswin Andari mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena ada masalah rumah tangga.
"Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri," kata Erna dalam keterangannya yang diterima, Kamis (25/3).
Alhasil, pelaku dan korban sama-sama tersungkur bersimbah darah akibat luka tusukan. Keduanya juga langsung ditolong warga setempat.
"Pelaku dan korban saat ini mendapat perawatan medis," ujar Erna.
Atas perbuatan HPP, pelaku yang juga suami korban terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan pidana penjara paling singkat dua tahun delapan bulan atau paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
Aksi penganiayaan terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku