Suami Istri di Bengkulu Meninggal karena Corona, Anaknya Juga Tercatat sebagai Pasien Kasus Nomor 113
jpnn.com, BENGKULU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, mengumumkan sepasang suami istri yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau COVID-19 di Bengkulu dinyatakan meninggal dunia.
Ia mengatakan pasangan suami istri yang meninggal dunia tersebut adalah kasus nomor 104 dan 112.
Kasus nomor 104 merupakan laki-laki berusia 69 tahun, alamat Kota Bengkulu, mengalami gejala klinis sesak nafas dan nyeri dada serta memiliki penyakit penyerta gangguan jantung dan pembuluh darah. Dia meninggal pada Rabu (17/4).
Istrinya,kasus nomor 112 meninggal dunia pada Sabtu (21/6) dan telah dimakamkan sesuai protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Kasus 104 dan 112 ini memang kontak erat dan keduanya dimakamkan dengan proses sesuai protokol penanganan COVID-19," kata Herwan di Bengkulu.
Dengan tambahan kasus positif COVID-19 yang diumumkan hari ini membuat total kasus positif meninggal dunia menjadi sembilan kasus.
Herwan menambahkan anak dari pasangan suami istri yang positif COVID-19 dan telah meninggal dunia tersebut juga dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru yakni kasus nomor 113.
Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap siapa-siapa yang pernah kontak dengan tiga kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, mengumumkan sepasang suami istri yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau COVID-19 di Bengkulu dinyatakan meninggal dunia.
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu