Suami Istri di Tangerang Tertembak Peluru Nyasar Polisi

jpnn.com, TANGERANG - Pasangan suami istri berinisial ES dan M, warga Kabupaten Tangerang, Banten, jadi korban peluru nyasar atau pantulan proyektil nyasar anggota Polresta Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Peristiwa itu, kata dia, berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.
Kemudian ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan laju kendaraan, pengemudi malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," katanya.
Sementara itu, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
Saat ini pasangan suami di Tangerang yang tertembak peluru nyasar polisi masih dirawat di rumah sakit.
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata