Suami Istri di Tangerang Tertembak Peluru Nyasar Polisi
jpnn.com, TANGERANG - Pasangan suami istri berinisial ES dan M, warga Kabupaten Tangerang, Banten, jadi korban peluru nyasar atau pantulan proyektil nyasar anggota Polresta Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Peristiwa itu, kata dia, berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.
Kemudian ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan laju kendaraan, pengemudi malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," katanya.
Sementara itu, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
Saat ini pasangan suami di Tangerang yang tertembak peluru nyasar polisi masih dirawat di rumah sakit.
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi