Suami Istri di Tangerang Tertembak Peluru Nyasar Polisi

Suami Istri di Tangerang Tertembak Peluru Nyasar Polisi
Garis polisi di TKP peluru nyasar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Pasangan suami istri berinisial ES dan M, warga Kabupaten Tangerang, Banten, jadi korban peluru nyasar atau pantulan proyektil nyasar anggota Polresta Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Peristiwa itu, kata dia, berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.

Kemudian ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan laju kendaraan, pengemudi malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," katanya.

Sementara itu, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

Saat ini pasangan suami di Tangerang yang tertembak peluru nyasar polisi masih dirawat di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News