Suami Istri Diduga Terlibat Peredaran Sabu-sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi, Ini Perannya
jpnn.com, SUKABUMI - Ada fakta menarik di balik pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 Kg di Perumahan Villa Taman Anggrek, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (3/6) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Satgasus Merah Putih Polri dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Berdasarkan data yang diolah Radarsukabumi.com, rumah yang menyimpan hampir setengah ton sabu-sabu tersebut dikontrak oleh sepasang suami istri. Mereka berinisial YC (32) dan F (27).
“Pasangan suami istri ini sedang dalam pendalaman oleh kami soal keterlibatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa rumah tersebut baru dikontrak sekitar satu bulan ini,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, Kamis (4/6).
Di tempat yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sabu-sabu yang berhasil diamankan ini sebanyak 402 kilogram. Jika dihitung dengan harga pasaran, narkotika tersebut kurang lebih Rp 400 miliar.
“Beratnya 402 kilogram, jika satu kilo saja Rp 1 miliar, maka kurang lebih Rp 400 miliar. Bahkan, jika berhasil disebarkan kepada masyarat bisa dikonsumsi hingga 1,6 juta jiwa yang berhasil kami selamatkan,” jelasnya.
Dalam pengungkapan itu, pihaknya telah berhasil menangkap enam tersangka. Adapun barang haram itu masuk ke Sukabumi melalui jalur laut Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Jaringan internasional Timur Tengah. Jaringan ini beroperasi di samudera internasional dan mengirimkan narkotika tersebut menggunakan kapal nelayan, masuk melalui jalur Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi hingga akhirnya ke rumah ini yang dijadikan penyimpanan,” katanya. (upi/radarsukabumi)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 Kg di Kabupaten Sukabumi.
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas