Suami Istri Guru Garis Depan, Terpisah demi Tugas

Suami Istri Guru Garis Depan, Terpisah demi Tugas
Bupati Jarot Winarno menerima audiensi sejumlah guru garis depan (GGD) di rumah jabatannya, Sintang, Selasa (22/10). Foto: Benidiktus Krismono/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Namun, ia mengingatkan bahwa ada batasan yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Yang bisa dilakukan pihak Pemda adalah: melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang akan membantu menguruskan pertukaran atau perpindahan pasangan GGD yang terpisah antardesa atau antarkecamatan yang ada di dalam Kabupaten Sintang.

“Dan proses ini memerlukan waktu dalam pengurusannya,” tegas bupati.

Sedangkan untuk pasangan yang suami atau istrinya berbeda kabupaten tempat bertugas, disarankan untuk berkonsultasi dengan Badan Kepagawaian Daerah di tingkat provinsi. Sedangkan pasangan yang tempat tugasnya berbeda provinsi, berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

Mendukung proses yang tidak mudah ini, Pemda Sintang bisa mendampingi ataupun memberikan surat pengantar untuk para GGD yang mau beraudiensi ke provinsi maupun badan kepegawaian pusat.

“Ah, saya saja yang beda negara pun bise jalan, masak kian (kalian) pisah kota pun nak ngeluh,“ canda Jarot kepada para tamunya itu. (*)


Ada 13 pasangan guru garis depan, suami istri, yang bertugas di Kabupaten Sintang, namun tempat tugas terpisah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News