Suami Istri Jalankan Bisnis Haram, AKP Yogi: Kami tak Akan Berhenti
jpnn.com, MATARAM - Pasangan suami istri dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kebon Kilang, Kota Mataram.
Keduanya ditangkap lantaran kompak menjalankan bisnis haram di sekitar Kota Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan suami istri yang diamankan tersebut bernisial MJ dan M.
Selain keduanya, ada juga seorang laki-laki yang datang saat proses penggeledahan bernisial MR asal Dasan Cermen, Kota Mataram.
“MR diduga datang hendak beli sabu,” ungkap Yogi, Rabu (25/8).
Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti beberapa paket klip sabu yang disembunyikan dalam kotak lampu, serta beberapa paket sabu lainnya.
“Total paket sabu yang ditemukan seberat 7 gram. Selain itu, beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai dan satu unit motor, turut kami sita,” papar dia.
Terhadap kedua pelaku, saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
Pasangan suami istri dibekuk Tim Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kota Mataram, lantara kompak jalankan bisnis haram
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Pria di NTB Ini Setubuhi Putri Kandung Sejak 2021, Astaga
- Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum Santriwati yang Diduga Tewas Dianiaya