Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
Pasangan suami istri Chee Kit Ching dan Angie Yeh Ling Liaw diajukan ke pengadilan Kota Melbourne, Kamis (25/05) dengan tuduhan melakukan perbudakan modern. Keduanya diduga menjadikan seorang perempuan sebagai budak di rumah mereka.
Pasangan yang tinggal di daerah Point Cook di pinggiran kota Melbourne itu diduga melakukan kontrol paksa terhadap korban, membatasi gerakannya, menyerangnya secara fisik selama 10 bulan antara Januari dan Oktober tahun 2022.
Chee Kit Chong (44 tahun) dan Angie Yeh Ling Liaw (29) didakwa memiliki seorang budak, menggunakan paksaan dan ancaman untuk membuat orang lain berada dalam perbudakan serta didakwa menjalankan kendali atas seorang budak.
Kepolisian Federal Australia (AFP) menyatakan rumah pasangan ini digerebek pada Oktober tahun lalu setelah polisi mendapat informasi dari petugas kesehatan yang melihat tanda-tanda korban perdagangan manusia pada wanita itu.
Pada hari Kamis ini, pasangan itu dihadirkan melalui tautan video di persidangan Pengadilan Melbourne. Keduanya mendapat status tahanan luar dengan jaminan.
Pengacara Angie Yeh Ling Liaw, Payne Wu dari Hiways Lawyers, dalam persidangan menyatakan bahwa firmanya kemungkinan juga akan memberikan pembelaan untuk Chee Kit Chong tapi membutuhkan waktu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.
Kasus ini ditunda untuk persidangan selanjutnya pada pertengahan Juni untuk memberikan waktu Chee Kit Chong mencari pengacara.
Hakim yang memimpin sidang mengatakan kemungkinan beberapa saksi, termasuk staf rumah sakit, akan dipanggil dalam sidang pada bulan September atau Oktober tahun ini.
Pasangan suami istri Chee Kit Ching dan Angie Yeh Ling Liaw diajukan ke pengadilan Kota Melbourne, Kamis (25/05) dengan tuduhan melakukan perbudakan modern
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan