Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia

AFP menyebutkan pihaknya menerima laporan perbudakan modern dan perdagangan manusia yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2021/22 tercatat 294 laporan, meningkat dari 224 kasus di tahun sebelumnya.
Jika terbukti bersalah, pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara.
Detektif Simone Butcher mengatakan AFP secara aktif terlibat dalam pendidikan untuk responden pertama, profesional kesehatan, dan masyarakat yang membantu mereka mengenali indikator perdagangan manusia dan perbudakan modern.
"Setiap orang dapat berperan menghentikan perdagangan manusia. Kami mendorong siapa pun yang mencurigai atau melihat sesuatu yang mencurigakan untuk melaporkannya," katanya.
"Tanpa bantuan masyarakat, korban tidak akan terdeteksi dan kami tidak dapat memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan para korban."
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban perdagangan manusia atau pelanggaran perbudakan, silakan menghubungi ke AFP dengan menelepon 131 AFP (131 237).
Artikel ini diproduksi dari ABC News yang dapat dibaca selengkapnya di sini.
Pasangan suami istri Chee Kit Ching dan Angie Yeh Ling Liaw diajukan ke pengadilan Kota Melbourne, Kamis (25/05) dengan tuduhan melakukan perbudakan modern
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi