Suami Istri Kompak Edarkan Narkoba
![Suami Istri Kompak Edarkan Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/07/suami-istri-berinisial-sw-dan-an-diamankan-karena-diduga-mengedarkan-narkoba-kamis-711-foto-antara-31.jpg)
jpnn.com, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menangkap sepasang suami istri karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Resnarkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, suami istri tersebut yakni berinisial SW (28) dan AN (30).
"Pasangan itu dibekuk di rumahnya di Gampong, Punie Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (7/11) dini hari. Mereka ditangkap karena diduga edarkan narkoba dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup mereka," kata AKP Boby Putra di Banda Aceh.
Penangkapan suami istri tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, polisi menugaskan personel menyelidiki. Hasil penyelidikan, ternyata informasi benar serta menangkap keduanya.
Dari hasil penggeledahan di rumah suami istri tersebut, ditemukan plastik bening berisikan sabu-sabu, timbangan digital, potongan pipet, beberapa lembar plastik diduga untuk mengisi sabu yang akan diedarkan.
Petugas juga menyita beberapa telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan kedua tersangka mengedarkan barang terlarang tersebut," ungkap Boby Putra.
Berdasarkan pengakuan tersangka SW, sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial SE di Sigli, Kabupaten Pidie. Tersangka SW membeli dua kali, pertama pada Sabtu (2/11) dengan berat dengan lima gram seharga Rp3,3 juta dan kedua pada Rabu (6/11) seberat 10 gram dengan harga Rp6,6 juta.
"Sabu-sabu yang dibeli SW diserahkan kepada AN, istrinya, sebanyak tiga bungkus kecil. Dua bungkus sudah dijual dan tersisa satu bungkus lagi menjadi barang bukti," kata Boby Putra. (antara/jpnn)
SW dan AN yang merupakan suami istri, ditangkap petugas Polresta Banda Aceh karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya