Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan

Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan
Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan

Pada Senin (12/1) polisi memanggil SY dan MD untuk dimintai keterangan, namun yang datang hanya SY dengan alasan nama MD salah. Selanjutnya pemanggilan kedua dilakukan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 10.00.

Pasutri tersebut kemudian memenuhi panggilan polisi. "Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar lima jam, akhirnya pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," jelas Bondan, kemarin. (ita)

 


DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya mengamankan pasangan suami-istri, MD, 45 dan SY, 37, warga Kotogadang, Seidareh, Pulaupunjung,  yang diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News