Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan
Minggu, 18 Januari 2015 – 02:06 WIB

Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan
Pada Senin (12/1) polisi memanggil SY dan MD untuk dimintai keterangan, namun yang datang hanya SY dengan alasan nama MD salah. Selanjutnya pemanggilan kedua dilakukan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 10.00.
Baca Juga:
Pasutri tersebut kemudian memenuhi panggilan polisi. "Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar lima jam, akhirnya pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," jelas Bondan, kemarin. (ita)
DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya mengamankan pasangan suami-istri, MD, 45 dan SY, 37, warga Kotogadang, Seidareh, Pulaupunjung, yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga