Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan
Minggu, 18 Januari 2015 – 02:06 WIB
Pada Senin (12/1) polisi memanggil SY dan MD untuk dimintai keterangan, namun yang datang hanya SY dengan alasan nama MD salah. Selanjutnya pemanggilan kedua dilakukan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 10.00.
Baca Juga:
Pasutri tersebut kemudian memenuhi panggilan polisi. "Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar lima jam, akhirnya pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," jelas Bondan, kemarin. (ita)
DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya mengamankan pasangan suami-istri, MD, 45 dan SY, 37, warga Kotogadang, Seidareh, Pulaupunjung, yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri