Suami Istri Kompak Jadi Kurir Sabu-Sabu & Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget
Minggu, 11 Februari 2024 – 14:42 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menambahkan bahwa barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.
"Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan di dalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK," terang Dolifar.
Hingga saat ini kata Dolifar, petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka RK dan bandar yang berada di Medan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kedua tersangka dapat segera tertangkap," tutur Dolifar. (mcr35/jpnn)
Polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 111 kilogram dan 131.695 ribu butir pil ekstasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri