Suami Istri Kompak Jadi Kurir Sabu-Sabu & Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget
Minggu, 11 Februari 2024 – 14:42 WIB

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Humas Polda Sumsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menambahkan bahwa barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.
"Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan di dalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK," terang Dolifar.
Hingga saat ini kata Dolifar, petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka RK dan bandar yang berada di Medan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kedua tersangka dapat segera tertangkap," tutur Dolifar. (mcr35/jpnn)
Polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 111 kilogram dan 131.695 ribu butir pil ekstasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan