Suami Istri Menimbun Minyak Goreng Sebanyak Ini di Dalam Rumah, Ya Ampun
Kamis, 24 Februari 2022 – 04:57 WIB
Dia mengatakan jika terbukti benar menimbun, AH dan RS bakal dikenakan Pasal 133 UU Nomor 18/2012 tentang Pangan, atau Pasal 107 UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami akan mengancam UU Perdagangan, Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen. Ancaman maksimal 7 tahun dan atau denda Rp 150 miliar," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menduga AH dan RS, pasangan suami istri itu mendapatkan minyak goreng dengan cara dicicil.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi