Suami Istri Menimbun Minyak Goreng Sebanyak Ini di Dalam Rumah, Ya Ampun
Kamis, 24 Februari 2022 – 04:57 WIB

Petugas Polresta Serang Kota menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng, Selasa malam. ANTARA/Mulyana
Dia mengatakan jika terbukti benar menimbun, AH dan RS bakal dikenakan Pasal 133 UU Nomor 18/2012 tentang Pangan, atau Pasal 107 UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami akan mengancam UU Perdagangan, Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen. Ancaman maksimal 7 tahun dan atau denda Rp 150 miliar," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menduga AH dan RS, pasangan suami istri itu mendapatkan minyak goreng dengan cara dicicil.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita