Suami Istri Meninggal, Awal Terkuaknya Klaster Pasar Simo Surabaya

Suami Istri Meninggal, Awal Terkuaknya Klaster Pasar Simo Surabaya
Kabag Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memantau penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional Genteng, Selasa (5/5/2020). FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dari klaster atau penularan yang berasal dari Pasar Simo Surabaya, sebanyak 30 orang melakukan karantina mandiri.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi, Senin (11/5) malam, memastikan prosedur kesehatan telah dijalankan dengan baik di lingkungan pasar tradisional tersebut.

"Pasar juga telah ditutup sejak 7 Mei 2020," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Berawal dari pasangan suami istri berusia 76 dan 65 tahun yang sehari-harinya beraktivitas di pasar tersebut, pada 23 April lalu tiba-tiba jatuh sakit dan keduanya diopname di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya.

Menurut dr Joni, pada 26 April sang suami telah meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif COVID-19, lalu menyusul istrinya meninggal dunia pada 2 Mei.

"Sudah dilakukan pemeriksaan swab, namun hasilnya belum keluar," ucapnya.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya itu menyampaikan selanjutnya dilakukan tracing terhadap 30 orang yang diketahui pernah kontak dengan pasangan suami istri tersebut.

"Semuanya sudah dilakukan rapid test. Hasilnya satu orang reaktif dan sedang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab," katanya.

Terkuaknya penyebaran virus corona COVID-19 dari Klaster Pasar Simo Surabaya berawal dari meninggalnya pasangan suami istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News