Suami Istri Menjambret, Dor!
jpnn.com - SOLOK - Hari (34) dan Cici (25), pasangan suami istri asal Kota Padang, dibekuk petugas Polsek Singkarak, Kabupaten Solok, kemarin, (13/4).
Dua sejoli itu kompak menjambret emas seharga Rp 10 juta di jalan lintas Solok-Bukittinggi, tepatnya di depan MAN Singkarak. Hari ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (grup JPNN), kejadian berawal ketika korban Elva Mariah, 31, warga Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, tengah berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor dari arah MAN Singkarak menuju rumahnya di kawasan Kaluku.
Karena ada kendaraan dari depan, suami korban sedikit melambatkan laju sepeda motornya. Tiba-tiba, seketika itu juga datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor RX King warna hitam tanpa nomor polisi mendahului dari arah sebelah kiri.
Dalam sekejap, kedua pelaku, warga Padangpasir Kota Padang itu, berhasil merampas gelang emas yang dipakai korban. Gelang bernilai sekitar Rp 10 juta tersebut lenyap dari tangan sebelah kirinya.
Menyadari dirinya dijambret, korban lantas memekik. Sedangkan suaminya langsung memacu kendaraannya ke arah mapolsek untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tanpa pikir panjang petugas langsung menyebar dan mengepung semua jalan kabur dari arah Solok-Bukittinggi sehingga semua ruas jalan pintas di Dermaga Singkarak dikepung polisi.
Benar saja, ketika berada di jalan Dermaga Singkarak, pelaku panik mencari jalan keluar untuk melarikan diri. Bahkan, ketika dua orang anggota Mapolsek Singkarak Briptu Sandro dan Briptu Riko Pratama menghadang keduanya, pelaku malah langsung menabrakkan sepeda motornya.
SOLOK - Hari (34) dan Cici (25), pasangan suami istri asal Kota Padang, dibekuk petugas Polsek Singkarak, Kabupaten Solok, kemarin, (13/4).
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional