Suami Istri Pelaku Penipuan Ini Ditangkap Polisi, Mungkin Anda Kenal
Kamis, 10 November 2022 – 17:35 WIB

Pasangan suami istri penipu ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Korban SM merasa percaya lalu memberikan uang Rp 5,3 miliar sebagai investasi, namun korban hanya menerima profit Rp 2 miliar dari investasi itu," beber Ronald.
Kedua tersangka juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati dengan korban 122 siswa dengan kerugian Rp 590 juta.
Selain itu, suami istri penipu itu juga menjalankan penipuan dengan modus umrah. Korbannya 31 orang.
"Ini berdasarkan laporan di Polsek Tanah Jawa," ujar AKBP Ronald. (antara/jpnn)
Kapolres Simalungun AKBP Ronald mengungkap penangkapan suami istri pelaku penipuan yang merugikan korban Rp 3,3 miliar. Begini modus tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar