Suami Istri Pendidikan Sarjana, Rekam Adegan Seks, Siap Layani Pelanggan
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan suami isteri (pasutri), pria berinisial A, 33 dan sang istri L, 31, dibekuk aparat dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan lantaran pasutri, keduanya sarjana, itu mempertontonkan adegan pornografi kepada orang lain alias live show.
Kamis (19/5) pukul 21.15 lalu, keduanya dicokok di salah satu kamar di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Aksi live show pornografis itu merupakan ide A yang merupakan pengangguran. Sedangkan sang istri, L yang merupakan karyawan swasta hanya menurut keinginan sang suami saat melakukan aksi ilegal tersebut.
Dalam setiap aksinya, pasutri itu memasang iklan di media sosial (medsos) yang menawarkan tontonan hubungan badan dan pelanggan bisa menonton secara langsung. Tapi, hanya kalangan tertentu yang dapat mengakses iklan pornografi di medsos yang dibuka oleh pelaku.
”Pelaku menseleksi pelanggan yang ingin menyaksikan adegan hubungan badan itu dengan ketat,” kata Murgianto.
Selain menawarkan live show pornografi, pelanggannya dapat turut serta berhubungan seks dengan tarif Rp 800 ribu setiap kali permainan atau hubungan badan baik dengan A atau dengan L.
Parahnya lagi, hubungan seks antara penonton itu juga dilakukan dengan cara direkam video. Polisi yang mendapatkan laporan aktivitas pornografis itu langsung melakukan penyelidikan.
JAKARTA - Pasangan suami isteri (pasutri), pria berinisial A, 33 dan sang istri L, 31, dibekuk aparat dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung