Suami Istri Tepergok Bawa Sabu-Sabu depan Polsek

Suami Istri Tepergok Bawa Sabu-Sabu depan Polsek
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi membekuk sepasang suami istri di depan Polsek Jujuhan pada Selasa lalu.

Keduanya ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg).

Penangkapan itu dipimpin Kabid Penindakan BNN Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan. Mereka dibantu sejumlah anggota Polsek Jujuhan yang dikomando Kapolsek Jujuhan Iptu Andi Fernando.

Begitu mengetahui bahwa akan ada barang haram yang masuk ke wilayah Bungo, tim gabungan stand by di depan Polsek Jujuhan.

Pelaku membawa barang haram itu dengan mobil Livina bernopol BG 1303 DY. Kendaraan pelaku sudah dibuntuti petugas dari daerah Sumatera Barat oleh aparat kepolisian.

Sempat terjadi ketegangan saat penangkapan. Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara karena pelaku berusaha melawan.

Ketika diperiksa, pelaku mengelak. Namun, akhirnya pelaku mengeluarkan sabu-sabu yang dibawa.

Sepasang suami istri yang diketahui bernama Rudi, 42, dan Nisa, 36, tersebut merupakan warga Merangin.

BNN sudah membuntuti pasangan suami istri yang membawa sabu-sabu dari Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News