Suami Istri Tepergok Bawa Sabu-Sabu depan Polsek

jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi membekuk sepasang suami istri di depan Polsek Jujuhan pada Selasa lalu.
Keduanya ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg).
Penangkapan itu dipimpin Kabid Penindakan BNN Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan. Mereka dibantu sejumlah anggota Polsek Jujuhan yang dikomando Kapolsek Jujuhan Iptu Andi Fernando.
Begitu mengetahui bahwa akan ada barang haram yang masuk ke wilayah Bungo, tim gabungan stand by di depan Polsek Jujuhan.
Pelaku membawa barang haram itu dengan mobil Livina bernopol BG 1303 DY. Kendaraan pelaku sudah dibuntuti petugas dari daerah Sumatera Barat oleh aparat kepolisian.
Sempat terjadi ketegangan saat penangkapan. Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara karena pelaku berusaha melawan.
Ketika diperiksa, pelaku mengelak. Namun, akhirnya pelaku mengeluarkan sabu-sabu yang dibawa.
Sepasang suami istri yang diketahui bernama Rudi, 42, dan Nisa, 36, tersebut merupakan warga Merangin.
BNN sudah membuntuti pasangan suami istri yang membawa sabu-sabu dari Sumatera Barat.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi