Suami Istri Terjerat Narkoba, Anak Titip ke Tetangga
jpnn.com, SURABAYA - Hanik Irawati dan sang suami, Darmo Kerto Raharjo terpaksa masuk sel tahanan karena terlibat kasus narkoba.
Perempuan 29 tahun itu menangis sejadi - jadinya saat ditahan. Anak terpaksa dititipkan.
Prahara hidup itu awalnya dipicu problem ekonomi. Darmo di-PHK. Dari pekerja bidang konstruksi kini menjadi penganggur sehari-hari.
Bertemulah dia dengan bandar sabu-sabu berinisial WB. Suami istri itu pun terjebak dalam satu jaringan.
BACA JUGA : Demi Cinta, Diana Ikut Pacar Jualan Narkoba
Sepak terjang Darmo dan Hanik ternyata sampai ke telinga polisi. Petugas pun menyamar.
Mereka pura-pura membeli sabu-sabu. Petugas cuma pesan 0,34 gram. Keduanya sama sekali tidak tahu. Hanik diutus untuk mengirim sabu-sabu.
''Kami bertemu di Jalan Lingkar Timur,'' ucap Hanik. Tanpa curiga, dia berangkat. Nah, begitu transaksi selesai, polisi langsung menyergap. Hanik kaget, tetapi sudah terlambat. Polisi meminta dia segera menunjukkan sumber barang haram tersebut.
Petugas kembali menyita 2,8 gram sabu-sabu dari pasangan suami istri yang jadi pengedar.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi