Suami Istri Tersangka Korupsi Kapal Segera Diadili
Jumat, 21 Agustus 2015 – 04:34 WIB

Suami Istri Tersangka Korupsi Kapal Segera Diadili
Sementara itu, Panmud Tipikor PN Serang Anton Praharta mengatakan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga:
Dalam waktu dekat Anton Praharta akan berkoordinasi dengan kepala Pengadilan Negeri Serang untuk menyusun jadwal sidang termasuk majelis hakim yang bakal ditunjuk menangani perkara tersebut.
"Berkasnya sudah lengkap, tinggal susun jadwal sidangnya. Nanti kami koordinasikan dengan kepala pengadilan," ujar Anton.(NED/AEP/jpnn)
SERANG - Pasangan suami istri (pasutri) Joshirus dan Mei Sartika Sitorus, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan 300 groos ton (GT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan