Suami jadi Buronan Polisi, Istri Nekat Berbuat Terlarang
jpnn.com, BOGOR - Aparat Polres Bogor menangkap DH (30), lantaran membantu suaminya menjual sabu-sabu di kawasan Puncak.
Wanita 30 tahun itu ditangkap saat Satnarkoba Polres Bogor memburu ES, suami DH yang masih buron.
“DH kami tangkap di Cisarua Puncak Bogor. Kami mendapatkan barang bukti sabu-sabu 37,24 gram. Sabu ini diterima dari suaminya ES,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun dilansir dari radarbogor.id Rabu (27/1).
Lebih lanjut, Harun mengatakan, saat DH digeledah, petugas mendapatkan sabu-sabu.
“Pasutri ini sudah beroperasi selama enam bulan di kawasan Puncak Bogor,” tuturnya.
“Suaminya yang jadi pengedar, namun pada saat penyelidikan di rumah tersangka, petugas mendapatkan sabu-sabu ada pada DH sebanyak 37,24 gram,” katanya.
Harun mengatakan, selain pengedar DH juga merupakan pengguna barang terlarang itu.
“Mereka pengguna dan pengedar sabu. Hingga saat ini suami berinisial ES kami tetapkan DPO. Nanti masing-masing perannya akan kami ungkap dari mana sabu tersebut didapat,” katanya. (all/radarbogor)
DH (30), ibu rumah tangga ini digelandang polisi, karena nekat membantu suaminya menjual barang haram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar