Suami jadikan Istri Sebagai PSK, Sekali Ditindih Lelaki Lain Sebegini Tarifnya
jpnn.com, MOJOKERTO - WW ditangkap aparat Polresta Mojokerto. Dia dengan tega menjadikan istrinya sebagai PSK.
Warga Tulungagung itu menjual istrinya lewat media sosial.
WW mengaku sudah melakukan transaksi seperti ini dua kali. Pertama di Kediri dan yang kedua di hotel sekitar Kota Mojokerto.
"Pelaku ditangkap karena diduga menjual istrinya untuk melayani hubungan badan dengan lelaki lain," kata Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito dilansir dari jatim.jpnn.com.
Dia mengatakan pengungkapan kasus itu berkat laporan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Tersangka akhirnya ditangkap di salah satu hotel yang berada sekitar Kota Mojokerto.
"Modus operandinya, pelaku menjual istrinya melalui laman media sosial," ujarnya.
Modus suami menjadikan istrinya sebagai PSK lewat media sosial. Tarifnya lumayan mahal sekali
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- Ayah Kandung di Tangerang Tega Jual Anak Rp 15 Juta Untuk Foya-foya
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor