Suami Jaksa Cantik Minta Tiga Pejabat Selingkuhan Istrinya Harus Dihukum

Suami Jaksa Cantik Minta Tiga Pejabat Selingkuhan Istrinya Harus Dihukum
Jaksa selingkuh diturunkan pangkatnya. Foto: Istimewa

jpnn.com, BALI - Kasus perselingkuhan oknum jaksa cantik berinisial AR, 45, dengan beberapa pria di Gianyar Bali terus menggelinding bak bola panas.

Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara blak-blakan.

Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta tiga pria selingkuhan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.

Agus sendiri memiliki daftar tiga pria yang pernah berselingkuh dengan istrinya.

Baca: Doa Kiai Ma'ruf untuk Prabowo - Sandi Sungguh Menyejukkan Hati

Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali. Dosen tersebut berpendidikan doktor (S3).

Sementara dua orang lainnya adalah oknum jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar Bali.

“Dalam aduan perselingkuhan istri yang saya adukan ke Kejati Bali, saya sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan dua pejabat kejaksaan,” ucap Agus, seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Grup), Selasa (4/6).

Kasus perselingkuhan oknum jaksa cantik berinisial AR, 45, dengan beberapa pria di Gianyar Bali terus menggelinding bak bola panas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News