Suami Jaksa Cantik Minta Tiga Pejabat Selingkuhan Istrinya Harus Dihukum
jpnn.com, BALI - Kasus perselingkuhan oknum jaksa cantik berinisial AR, 45, dengan beberapa pria di Gianyar Bali terus menggelinding bak bola panas.
Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara blak-blakan.
Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta tiga pria selingkuhan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Agus sendiri memiliki daftar tiga pria yang pernah berselingkuh dengan istrinya.
Baca: Doa Kiai Ma'ruf untuk Prabowo - Sandi Sungguh Menyejukkan Hati
Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali. Dosen tersebut berpendidikan doktor (S3).
Sementara dua orang lainnya adalah oknum jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar Bali.
“Dalam aduan perselingkuhan istri yang saya adukan ke Kejati Bali, saya sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan dua pejabat kejaksaan,” ucap Agus, seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Grup), Selasa (4/6).
Kasus perselingkuhan oknum jaksa cantik berinisial AR, 45, dengan beberapa pria di Gianyar Bali terus menggelinding bak bola panas.
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan