Suami Jaksa Cantik Minta Tiga Pejabat Selingkuhan Istrinya Harus Dihukum

“Selain itu, ada pengakuan dari istri saya, bahwa dirinya juga selingkuh dengan dua (mantan) pejabat kejaksaan tersebut (Kejari Karangasem dan Denpasar),” tambah Agus.
Pria asal Karangasem ini menambahkan, dalam aduan kedua pejabat kejaksaan ini, dengan jelas diterangkan bagaimana istrinya AR melakukan perselingkuhan.
Mulai bagaimana mereka selingkuh, di mana dan kapan perselingkuhan itu dilakukan.
“Semua sudah saya beberkan. Dan, perselingkuhan itu juga sudah diakui oleh salah satu pejabat kejaksaan,” terangnya.
Menurut Agus, dua pejabat kejaksaan ini juga sudah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Namun, hingga saat ini belum ada putusan apapun dari Tim Kejati Bali yang ditunjuk menangani aduan ini.
Pihaknya sudah berulang kali menanyakan aduannya, tapi tidak pernah ada jawaban yang memuaskan.
Baca: Terungkap, Abdul Bahri Dibuang Hidup-hidup ke Laut dengan Tangan dan Mulut Dilakban
Agus sendiri mengapresiasi dan mengaku puas dengan kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang telah menetapkan istrinya AR sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.
“Terima kasih untuk Polsek Denpasar Timur yang sudah bekerja secara profesional menangani perkara yang saya adukan,” tuturnya.
Kasus perselingkuhan oknum jaksa cantik berinisial AR, 45, dengan beberapa pria di Gianyar Bali terus menggelinding bak bola panas.
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata