Suami Jual Ganja, Istri Jual Sabu
Rabu, 07 Maret 2012 – 15:03 WIB

Suami Jual Ganja, Istri Jual Sabu
INDERALAYA – Pasangan suami istri (pasutri) ini, Zuansyah alias Ete (44) dan Suryati (36), kompak mencari nafkah keluarga dengan cara yang tidak lazim. Warga Dusun II, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), memilih menjual narkoba. Ete mengedarkan ganja, sedangkan Suryati menjual sabu-sabu. Tak bisa berkelit lagi, pasutri itu berikut barang bukti (BB) ganja dan sabunya, digelandang ke Mapolres OI, oleh petugas yang melakukan penangkapan dipimpin Iptu M Ikhsan dan KBO Narkoba Ipda Herman Rozi. ”Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegas Ikhsan.
Bisnis haram yang diakuinya baru dua bulan dilakoni akhirnya tercium polisi, dan mereka diringkus oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OI, Senin (5/3), sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya dicokok di tempat biliar milik tersangka, yang terletak di sebelah rumahnya. Selanjutnya, pasutri itu digiring ke rumahnya untuk menyaksikan penggeledahan.
”Sembilan paket ganja kering siap edar, kita temukan di atas tempat tidur dalam kamar tersangka (Ete, red). Sedangkan lima paket sabu, diselipkan dalam lipatan kaki kanan istrinya (Suryati, red),” beber Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala SH SIk, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu M Ikhsan, didampingi Kasubbag Humas Iptu Hermawansyah, kemarin.
Baca Juga:
INDERALAYA – Pasangan suami istri (pasutri) ini, Zuansyah alias Ete (44) dan Suryati (36), kompak mencari nafkah keluarga dengan cara yang
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya