Suami Jual Istri Rp600 Ribu, Mainnya di Rumah, WYP Sudah Berpakaian Seksi

jpnn.com, KARAWANG - AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, AE mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.
"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," kata AKP Oliestha, Rabu (10/3).
Praktik prostitusi online menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.
Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.
Ketika itu sang istri atau korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sementara itu, tersangka berada di ruang tamu.
"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja se*s," kata kasatreskrim.
"Tersangka menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan b*dan dengan pria lain dengan Rp600 ribu," kata Oliestha.
AE tega mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang