Suami Jual Istri Rp600 Ribu, Mainnya di Rumah, WYP Sudah Berpakaian Seksi

jpnn.com, KARAWANG - AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, AE mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.
"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," kata AKP Oliestha, Rabu (10/3).
Praktik prostitusi online menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.
Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.
Ketika itu sang istri atau korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sementara itu, tersangka berada di ruang tamu.
"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja se*s," kata kasatreskrim.
"Tersangka menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan b*dan dengan pria lain dengan Rp600 ribu," kata Oliestha.
AE tega mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Resmi Beroperasi, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Punya Kapasitas Produksi Sebegini
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu