Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Katanya Senang
Sabtu, 18 September 2021 – 04:59 WIB

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana (tengah) saat menanyai YW alasan menjual istrinya. Foto: Humas Polres Trenggalek
"Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta. Pengakuannya dia senang melihat istrinya bersama orang lain dan dia juga ikut serta," imbuh dia.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menambahkan selain kelainan, tersangka juga terpaksa melakukannya karena alasan ekonomi.
"Mereka juga menawarkan layanan itu berkeliling daerah, sudah tiga tahun. Pernah di Kediri, Surabaya, dan Trenggalek," ungkap Arief.
YW dijerat Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Begini alasan suami menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk melayani jasa begituan bertiga, astaga.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi