Suami Kawin Lagi, Rosa Nangis
Senin, 22 Agustus 2011 – 17:56 WIB
Saat diberi kesempatan kuasa hukumnya mengungkapkan harapan Rosa terhadap kasusnya, Rosa meminta hukumannya diringankan dan mengaku menyesal.
"Di persidangan ini saya tahu kalau pekerjaan saya ternyata salah dan melanggar hukum," katanya. "Saya sangat menyesal. Saya baru tahu kalau ini salah. Kalau saya salah, saya iklhas dihukum," ujarnya.
Tak hanya sampai di situ, Rosa juga meminta Majelis Hakim untuk membuka rekening Bank Mandiri dan BRI yang diblokir KPK, karena usaha keluarga yang dimilikinya terhenti karena pemblokiran rekening tersebut.
"Semua putusan tersebut akan diketahui pada putusan akhir," tutur Suwidya menanggapi permintaan-permintaan Rosa.(gel/jpnn)
JAKARTA- Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, di depan majelis hakim, mengaku seminggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi