Suami Kawin Lagi, Rosa Nangis
Senin, 22 Agustus 2011 – 17:56 WIB
Saat diberi kesempatan kuasa hukumnya mengungkapkan harapan Rosa terhadap kasusnya, Rosa meminta hukumannya diringankan dan mengaku menyesal.
"Di persidangan ini saya tahu kalau pekerjaan saya ternyata salah dan melanggar hukum," katanya. "Saya sangat menyesal. Saya baru tahu kalau ini salah. Kalau saya salah, saya iklhas dihukum," ujarnya.
Tak hanya sampai di situ, Rosa juga meminta Majelis Hakim untuk membuka rekening Bank Mandiri dan BRI yang diblokir KPK, karena usaha keluarga yang dimilikinya terhenti karena pemblokiran rekening tersebut.
"Semua putusan tersebut akan diketahui pada putusan akhir," tutur Suwidya menanggapi permintaan-permintaan Rosa.(gel/jpnn)
JAKARTA- Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, di depan majelis hakim, mengaku seminggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai