Suami ke Malaysia, Rela Ditiduri Duda
Selasa, 07 Mei 2013 – 07:49 WIB
Dalam pemeriksaan sementara, keduanya sudah melakukan hubungan terlarang ini sebanyak lima kali. Tetapi aksi berjalan mulus selama empat kali. Amir dan Yani memanfaatkan kesempatan, mengingat desa setempat sedang sepi dari penduduk.
“Saat ditangkap keduanya sedang di dalam kamar. Dan Keduanya langsung diboyong ke meunasah sebelum diserahkan ke pihak kita. Warga yang geram sempat menghujam bogem mentah ke wajah pelaku. Beruntung pihak kita cepat datang ke TKP,” sebut Tgk M Jamil Umar selaku Ketua WH wilayah Tengah, Aceh Utara.
Usai dijemput oleh WH, Amr sempat dititipkan di Polsek Lhoksukon, untuk menghindari dari amuk massa. Sedangkan si perempuannya dititipkan di rumah saudaranya di desa lainnya, dalam kecamatan Lhoksukon.
Sebagai ganti rugi gampong, Amir diwajibkan menggelar kenduri dengan seekor kambing, sesuai adat yang beraku. Sedangkan syarat lainnya, si perempuan dan si lelaki ini tidak boleh lagi saling berjumpa, sampai masalah selesai.
LHOKSUKON - Iman tak kuat ditambah nafsu menggebu-gebu, membuat Maryani (28) nekat berselingkuh. Padahal ibu beranak tiga tersebut masih berstatus
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek