Suami Keluar Kota, Istri Selingkuh
Jumat, 02 Desember 2011 – 10:02 WIB

Suami Keluar Kota, Istri Selingkuh
Untuk mengatisipasi keresahaan warga setempat, pasangan ini akhirnya digelandang ke Mapolres Sarolangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan hingga saat ini terhadap pelaku sudah ditahan di Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Sahlan Umagapi, juga membenarkan hal tersebut, ia menerangkan kasus perzinahan tersebut masuk dalam kategori delik aduan. "Atas perbuatan yang dilakukan, RP terancam dijerat Pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan kurungan. Kasus ini masuk dalam kategori delik aduan," papar Sahlan.(kar)
SAROLANGUN-LI (31), bukan istri yang amanah. Perempuan warga RT 2 Desa Batu Putih, Kecamatan Singkut ini berselingkuh dan melakukan ubungan intim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya