Suami Kerja di Luar Kota, Istri Berselingkuh dengan Pria Satu Kampung
Kamis, 09 September 2021 – 10:18 WIB

Satreskrim Polres Indramayu menangkap KSN pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP. (oet/radarindramayu)
R alias Ayu bukan istri yang setia. Kala suaminya mencari nafkah di luar kota, dia berselingkuh dengan pria yang masih satu kampung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL