Suami Kerja jadi TKI, Istri di Rumah Asyik Indehoy dengan Tetangga

Suami Kerja jadi TKI, Istri di Rumah Asyik Indehoy dengan Tetangga
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali (kanan) menunjukkan tersangka HT (dua dari kiri). Foto: Antara

Sebelum berangkat ke sumowono tersangka menyembunyikan bayinya ke dalam tas berwarna hitam dan diletakkan di belakang pintu kamar.

Saat berada di bidan, tersangka mengeluarkan plasenta kemudian menghubungi suaminya dan mengabarkan kalau tersangka pendarahan, selanjutnya suami tersangka menyuruh ayahnya untuk menyusul tersangka di bidan, selanjutnya mertua tersangka membawa plasenta tersebut pulang.

"Dari plasenta tersebut keluarga tersangka merasa curiga dan mencari keberadaan bayinya dan pada sekitar pukul 21.00 WIB bayi ditemukan oleh mertua tersangka dan keluarga tersangka di belakang pintu kamar tersangka," katanya.

Pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 21.15 WIB petugas kepolisian dihubungi oleh perangkat Desa Porot yang memberitahukan bahwa telah ditemukan bayi dalam keadaan meninggal di dalam sebuah tas di dalam kamar di rumah Y. Sunaryo yang merupakan mertua tersangka, selanjutnya petugas mendatangi TKP dan menemukan korban di dalam tas yang berada di kamar.

Ali menuturkan, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di rumah tetangganya. Selanjutnya petugas membawa korban bayi dan tersangka ke RSUD Temanggung untuk memastikan apakah tersangka benar baru melahirkan. Dari hasil wawancara terhadap para saksi dan tersangka diperoleh keterangan bahwa benar bayi tersebut dilahirkan tersangka dan selanjutnya di bungkam mulutnya dengan selimut hingga bayi tersebut meninggal dunia.

"Modus operandi tersangka membungkam mulut bayi dengan selimut bayi dengan tujuan supaya bayi tersebut tidak menangis agar kelahirannya tidak diketahui orang lain," katanya. (antara/jpnn)

Ibu muda ini tega membunuh bayi kandungnya hasil hubungan gelap dengan tetangganya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News