Suami Korban KDRT, Dilempar Istri pakai Balok
jpnn.com - jpnn.com - Korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang suami, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulteng.
Hanya gara-gara suami yang berinisial RD (38) belum mau memasang plafon rumah, istrinya MLP (32) langsung menganiaya korban, Sabtu (18/2) sekira pukul 15.30 Wita.
Sang istri melemparkan kayu balok yang panjangnya sekira 30 sentimeter ke arah suaminya hingga mengalami luka pada bagian pelipis dan hidung.
Bhabinkabtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis, Bripka Abd Rahim Maura menuturkan, penganiayaan bermula saat korban sedang salat.
Tiba-tiba, pelaku marah-marah karena plafon rumah di lantai dua belum dipasang. Setelah selesai salat, korban menjelaskan alasan belum dipasangnya plafon tersebut.
“Korban katanya tidak betah lagi di rumah, karena korban tidak tahan dengan omelan pelaku,” tuturnya.
Korban langsung keluar menuju teras rumah dan duduk bersama dua pekerja rumahnya.
Tak lama kemudian, korban langsung dilempari dengan kayu balok yang panjangnya sekira 30 sentimeter.
Korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang suami, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulteng.
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara