Suami Korban KDRT, Dilempar Istri pakai Balok
jpnn.com - jpnn.com - Korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang suami, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulteng.
Hanya gara-gara suami yang berinisial RD (38) belum mau memasang plafon rumah, istrinya MLP (32) langsung menganiaya korban, Sabtu (18/2) sekira pukul 15.30 Wita.
Sang istri melemparkan kayu balok yang panjangnya sekira 30 sentimeter ke arah suaminya hingga mengalami luka pada bagian pelipis dan hidung.
Bhabinkabtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis, Bripka Abd Rahim Maura menuturkan, penganiayaan bermula saat korban sedang salat.
Tiba-tiba, pelaku marah-marah karena plafon rumah di lantai dua belum dipasang. Setelah selesai salat, korban menjelaskan alasan belum dipasangnya plafon tersebut.
“Korban katanya tidak betah lagi di rumah, karena korban tidak tahan dengan omelan pelaku,” tuturnya.
Korban langsung keluar menuju teras rumah dan duduk bersama dua pekerja rumahnya.
Tak lama kemudian, korban langsung dilempari dengan kayu balok yang panjangnya sekira 30 sentimeter.
Korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang suami, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulteng.
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya