Suami Korban Kebakaran Tuding Inul Daratista tak Bertanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Masalah seputar kebakaran Inul Vizta Manado pada 25 Oktober 2015 lalu tampaknya belum kelar.
Adie Mohawk, suami Sylvia Yolanda yang merupakan korban tewas dalam kebakaran, muncul memberikan kesaksian soal perkembangan kasus tersebut. Pihak Inul Vizta dianggap tidak bertanggung jawab terhadap korban.
"Saya sebagai suami korban memastikan pihak Inul Vizta enggak pernah menghubungi dan mengunjungi saya. Dia bilang mengunjungi, kapan dan di mana?" kata Adie Mohawk saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1).
Adie Mohawk memastikan tidak ada satu pun bentuk tanggung jawab yang diberikan Inul Vizta Manado dan Inul Daratista selaku pemilik franchise kepada keluarganya. Baik kompensasi ataupun iktikad baik.
Padahal sebelumnya Inul Daratista saat ke Manado mengklaim telah menyelesaikan masalah dengan keluarga korban. Adie Mohawk membantah pernyataan Inul Daratista tersebut.
"Kejadian menyebabkan korban meninggal ada 12 orang, nyatanya hanya 4 orang yang didatangi pihak Inul. Kepada keluarga kami tidak ada kompensasi apa pun, menyampaikan sesuatu pun mereka belum pernah," ujar Arie.
"Cek lagi berita 27 Oktober, Inul bilang ngunjungin seluruh korban tapi hanya empat korban. Istri dan adik ipar saya enggak pernah dikunjungi sama sekali," sambungnya.
Akibat kekecewaan tersebut, Adie dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Sabtu (9/1) siang.
JAKARTA - Masalah seputar kebakaran Inul Vizta Manado pada 25 Oktober 2015 lalu tampaknya belum kelar. Adie Mohawk, suami Sylvia Yolanda yang
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan