Suami Main Judi Online, Lia Ladysta: Uang Promil Rp 250 Juta Dia Pakai
jpnn.com, JAKARTA - Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta mengungkap kelakuan suaminya, Munawir Nadjib.
Sang suami diduga mengambil uang dari tempatnya bekerja sebesar Rp 27 miliar.
Belakangan diketahui uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara seusai memasukkan gugatan cerai kliennya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Dia ini kepala cabang di bank Sulawesi Utara, uangnya dipakai Rp 27 Miliar buat main judi online," ujar Deolipa Yumara di PA Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Gegara persoalan itu, Munawir kini menjalani penahanan di Kejaksaan Sulawesi Utara. Menurut Deolipa, kliennya tak tahu-menahu persoalan tersebut.
Namun, Lia Ladysta khawatir dirinya ikut terseret gegara permasalahan sang suami.
Meski begitu, Lia Ladysta berinisiatif untuk menemui pimpinan sang suami untuk meluruskan persoalan tersebut.
Mantan anggota Trio Macan, Lia Ladysta mengungkap kelakuan sang suami, Munawir Nadjib.
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Tak Gentar Bela yang Bayar, Persembahan Terbaru Trio Macan
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online