Suami Main Judi Online, Lia Ladysta: Uang Promil Rp 250 Juta Dia Pakai
jpnn.com, JAKARTA - Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta mengungkap kelakuan suaminya, Munawir Nadjib.
Sang suami diduga mengambil uang dari tempatnya bekerja sebesar Rp 27 miliar.
Belakangan diketahui uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara seusai memasukkan gugatan cerai kliennya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Dia ini kepala cabang di bank Sulawesi Utara, uangnya dipakai Rp 27 Miliar buat main judi online," ujar Deolipa Yumara di PA Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Gegara persoalan itu, Munawir kini menjalani penahanan di Kejaksaan Sulawesi Utara. Menurut Deolipa, kliennya tak tahu-menahu persoalan tersebut.
Namun, Lia Ladysta khawatir dirinya ikut terseret gegara permasalahan sang suami.
Meski begitu, Lia Ladysta berinisiatif untuk menemui pimpinan sang suami untuk meluruskan persoalan tersebut.
Mantan anggota Trio Macan, Lia Ladysta mengungkap kelakuan sang suami, Munawir Nadjib.
- Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
- Selebgram Cantik Asal Sukabumi Digulung Polisi Gegara Promosi Judi Online
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- ASN Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Legislator Dorong Pengusutan Sampai Mantan Menteri