Suami Masuk Penjara, Istri Bebas Selingkuh dengan Anak Buah

Saat penangkapan, Irawati bersama selingkuhannya, Asmadi Safar. Dia juga bagian dari jaringan narkoba.
Majelis hakim akhirnya memvonis Troyke hukuman tujuh tahun penjara. ''Mengadili, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah menawarkan, menjadi perantara, menjual narkotika golongan satu yang beratnya melebihi 5 gram,'' kata hakim Anne.
BACA JUGA : Suami yang Doyan Selingkuh Biasanya Suka Lakukan KDRT
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa Ali Prakosa. Sebelumnya, dia menuntut Troyke sepuluh tahun penjara.
Menanggapi vonis itu, jaksa Ali dan Troyke sama-sama menerimanya. ''Terdakwa menerimanya karena sudah sesuai dengan perbuatannya dan terdakwa sudah menyesali perbuatannya,'' ujar Viktor Sinaga, pengacara Troyke.
Troyke disidang karena mengedarkan 100 gram sabu-sabu. Pemesanan dikendalikan dari dalam lapas. Rencananya, sabu-sabu tersebut dikirim ke Banyuwangi. (gas/c22/eko/jpnn)
Sang istri ditangkap polisi bersama selingkungannya yang terlibat kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol