Suami Menerima Gugatan Cerai Asri Welas, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak dan Harta?

Suami Menerima Gugatan Cerai Asri Welas, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak dan Harta?
Asri Welas. Foto: Instagram/asri_welas

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Selasa (10/12).

Kuasa hukum Asri Welas, Sifra Pangabean menjelaskan agenda sidang lanjutan tersebut.

"Kemarin mbak Asri dan mas Galiech sudah datang ya, itu membacakan hasil kesepakatan mediasi sebagaimana yang disampaikan oleh mbak Asri minggu lalu bahwa memang keduanya itu sudah sepakat untuk ambil jalan sidang cerai ini," ujar Sifra Pangabean di PA Depok, Jawa Barat, Selasa.

Sidang dilanjutkan dengan jawaban dari tergugat, yakni Galiech Ridha atas gugatan sang istri.

"Jadi, lanjutannya hari ini ialah sebenarnya jawaban dari tergugat atau dalam hal ini mas Galiech memberikan jawaban terhadap gugatan dari kak Asri."

"Walaupun sudah ada hasil kesepakatan mediasi, cuma sebagai formalitas sidang itu kan harus dilewati, harus dijalankan," tutur Sifra Pangabean.

Dia mengatakan pihaknya sudah menerima jawaban dari Galiech.

Pria yang telah 17 tahun menikahi Asri Welas tersebut menyetujui gugatan sang istri.

"Untuk jawabannya kami sudah terima dan intinya beliau menyepakati, menyetujui apa yang disampaikan dalam gugatan. Cuma hari ini mas Galiech atau tergugat berhalangan hadir, karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda," ucap Sifra Pangabean.

Dia lantas mengungkap kesepakatan antara Galiech dan kliennya.

Selain sepakat untuk pisah, Galiech juga menyetujui perihal hak asuh anak.

Meski hak asuh anak akan diberikan kepada sang ibu, tetapi Galiech tetap dibebaskan untuk bertemu dengan ketiga buah hati mereka.

"Yang kedua sepakat untuk hak asuh anak dari ketiganya itu ada di ibu, tetapi tidak dengan membatasi pertemuan kemudian kalau memang mau jalan-jalan, mau ketemu, atau lagi sakit mau dijenguk itu enggak ada pengaturan khusus. Jadi, bisa kapan saja ayahnya bisa bertemu anaknya," tutur Sifra Pangabean.

Kemudian, poin ketiga yang disepakati yakni soal pembagian harta bersama.

"Yang ketiga, pembagian harta bersama ya, rumah untuk anak anak dan kak Asri. Jadi, kemudian ya nafkah disepakati juga akan untuk diberikan oleh mas Galiech atau ayahnya setiap bulan, ya itu saja yang disepakati," kata Sifra Pangabean.

"Enggak ada keberatan atau enggak ada juga sanggahan makanya mediasi bisa tercapai," imbuh dia.

Sebelumnya, Asri Welas menggugat cerai suaminya, Galiech Ridha Rahardja ke Pengadilan Agama (PA) Depok.

Kabar itu pun dikonfirmasi oleh Jubir PA Depok, Samsudin.

Dia mengatakan gugatan cerai itu terdaftar di PA Depok pada 5 November 2024.

"Atas nama Asri Pramawati dengan tergugat Galih Rida Raharja. (Gugatan itu) Per tanggal 5 November 2024 sudah terdaftar," ujar Samsudin di kantornya, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/11).

Selain gugatan cerai, pemain film Lembayung itu juga mengajukan hak asuh anak dan harta gana gini.

Adapun Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan mereka. (mcr7/jpnn)


Sidang perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Selasa (10/12).


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News