Suami Meninggal Akibat Mobil Ambulans Sulit Masuk Gang
Pemilik mobil terpaksa memarkir kendaraannya di depan rumah.
Menurut Vinsensius Awey, ketua pansus klasifikasi dan kelas jalan, aturan tentang garasi mobil sangat mungkin diakomodasi dalam perda.
Apalagi, sudah banyak warga yang mengeluh. ''Kendaraan yang terparkir di jalan lingkungan bisa diatur dalam perda. Sebab, hal seperti itu mengganggu lalu lintas," jelas anggota komisi C tersebut.
Selain itu, ada usul baru mengenai izin penggunaan jalan untuk acara pernikahan, tasyakuran, dan sebagainya. Selama ini, pemberian izin berasal dari kepolisian.
Hal tersebut sesuai dengan UU 22/2009 tentang LLAJ. Rencananya, pansus menambah aturan agar pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas perhubungan (dishub).
"Tentu kami pelajari lebih detail," katanya. (sal/c18/oni/jpnn)
Warga pemukiman sudah sering mengeluhkan parkiran mobil di gang
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak