Suami Meninggal Karena Covid-19, Bu Sri Curhat tak Terima Santunan

Suami Meninggal Karena Covid-19, Bu Sri Curhat tak Terima Santunan
Sri Muljani Istiqoma warga Wonocolo, Surabaya. Suami Sri meninggal karena Covid-19 dan belum mendapat santunan dari pemerintah. Foto source for jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Malang benar nasib Sri Muljani Istiqoma warga Wonocolo, Surabaya.

Pasca-ditinggal mendiang suami lantaran terpapar virus covid-19, keluarga yang ditinggalkan tidak menerima santunan dari pemerintah.

Pasalnya berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial, keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarganya karena covid-19 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

Hal ini sesuai dengan surat edaran 427/3.2/BS.01.02/6/2020 dari Direktorat Perlindungan Sosial Kemensos.

Meski telah berupaya mengurus ke Dinas Sosial, Sri tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Pemerintah berkilah lantaran mendiang suaminya yang meninggal karena virus covid-19 tidak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Perwali 28 tahun 2020 mengenai Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Di dalam perwali tersebut, jenazah yang meninggal karena virus covid-19 harus dimakamkan di TPU Babat Jerawat ataupun Keputih.

Padahal, walaupun dimakamkan di pemakaman kampung, petugas pemakaman tetap menerapkan protokol pemakaman jenazah positif covid-19.

Saya sudah memiliki hasil tes swab positif suami saya, seharusnya pemerintah mempermudah jangan mempersulit pelayanan di tengah masa sulit ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News