Suami Menjaga Anak, di Kamar Sebelah Istri Melayani Lelaki Lain, Keterlaluan
jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota menangkap seorang pria berinisial AR yang sudah tega menjual istrinya, EV kepada lelaki lain. Parahnya lagi, AR menjual istrinya menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kasus ini diungkap pada Sabtu (26/3) lalu di indekos kawasan Kaligandu, Serang.
AR mengaku menjual istrinya seharga Rp 500 untuk sekali tidur dengan lelaki lain.
Proses tawar menawar antara pelaku dan pengguna jasa seksual korban dilakukan melalui aplikasi.
Apabila sudah ada kesepakatan antara pelaku dan si lelaki hidung belang, maka akan ditentukan lokasi.
“Setelah selesai melakukan pelayanan seksual kepada pelanggan, korban memberikan uang yang telah dibayar kepada tersangka,” kata Maruli.
Dalam menjalankan aksinya, AR turut membawa dua anak kandungnya yang masih di bawah umur ke lokasi persetubuhan istrinya.
“Setelah pelaku dapat pelanggan, kedua anak ini dibawa pelaku AR ke kamar lainnya,” kata kapolres.
Polres Serang Kota menangkap AR, pelaku yang sudah menjual istrinya sendiri, EV kepada lelaki lain.
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- Ayah Kandung di Tangerang Tega Jual Anak Rp 15 Juta Untuk Foya-foya
- Tewas di Kamboja, Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online