Suami Merantau, Sang Istri Cari Penghasilan Tambahan dengan Berbuat Terlarang
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang wanita berinisial AI, 24, tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah kios di Jalan Syekh Yusuf, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore (13/10/2021).
Wanita berhijab tersebut tepergok melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura membeli sabun.
Kemudian langsung menggasak laci penyimpanan uang di kios tersebut. Dari laci tersebut, dia mengambil uang senilai Rp635 ribu.
Apes, aksinya ketahuan. Beruntung AI tidak sampai diamuk massa saat tertangkap.
Dia langsung dibawa ke ruang penyidik Polsek Rapoccini.
Kanit Reskrim Polsek Rapoccini Iptu Akhmad Rizal membenarkan kejadian tersebut.
Rizal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kepada penyidik, AI mengaku suaminya bekerja di sebuah perusahaan tambang nikel di luar daerah.
AI mengaku nekat melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.
Seorang wanita berinisial AI, 24, tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah kios di Jalan Syekh Yusuf, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore (13/10/2021).
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya