Suami Meringkuk di Tahanan, Istri Memilih Selingkuh dengan Pria Lain, Sampai Hamil
jpnn.com, BANDA ACEH - Aparat Polres Aceh Tengah menangkap wanita berinisial SM (35), karena diduga menguburkan bayinya sendiri yang baru dilahirkan dalam keadaan hidup dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pelaku warga Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
"SM ditangkap karena diduga mengubur bayinya dalam keadaan hidup. SM menguburkannya karena malu melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan suami orang lain. Namun, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia," kata Mahmun.
Dia menambahkan, selain malu, SM mengubur bayinya karena tidak ingin diketahui orang lain dan keluarganya. Sebab, bayi yang dilahirkan tanpa suami yang sah.
"Anak yang dilahirkan tersebut merupakan hasil hubungan gelap tersangka SM dengan seorang laki-laki berinisial SP," kata Mahmun.
Mahmun menambahkan bahwa SP berstatus suami dari wanita lain.
Sedangkan suami sah SM saat ini sedang menjalani hukuman di Kabupaten Aceh Tenggara dalam kasus narkoba.
"Pasangan gelapnya, SP nanti juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan, apakah ada keterlibatannya dalam kasus ini atau tidak," katanya.
Cinta SM terhadap suaminya yang meringkuk di tahanan sudah buyar. Wanita 35 tahun itu pun selingkuh dengan pria lain.
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang