Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:00 WIB
TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan lantaran mantan suaminya, Edi Nuryanto (34) menggugat seserahan pernikahan yang telah diberikannya. Jengah atas sikap sang mantan, Tenty pun menuntut Edi mengembalikan keperawanannya. Bagaimana kisahnya? --------------
Ida Ayu Komang Triani, Brebes
-------------
Tidak sulit menemui kediaman Tenty Novianti di Desa Randusanga. Suasana pesisir pantai begitu terasa dan hiruk-pikuk aktivitas petani tambak begitu tampak. Koran ini akhirnya tiba juga di sebuah rumah yang cukup besar berwarna hijau toska.
Setelah tiba di kediamannya, kami disambut ramah oleh Gofir (50) dan Sri Mulyani (45) yang merupakan orang tua Tenty Novianti, Rabu (23/1). Namun sayang, Tenty tidak ada di rumah, tapi sedang berada di acara tempatnya bekerja.
TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara