Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan

Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan
Tenty Novianti didampingi ayahnya menceritakan kehancuran rumah tangganya bersama Edi Nuryanto. Foto: Ida Ayu Komang/Radar Cirebon
Kepada Radar, Gofir dan Sri Mulyani pun mulai menceritakan awal kejadian gugatan yang diterimanya. Kala itu, tanggal 5 Juni 2012, Tenty menikah dengan Edi Nuryanto.

Namun, empat hari setelah masa pernikahan anaknya, Edi meminta modal kepada Tenty sebesar Rp15 juta untuk modal usaha bawang. Karena keterbatasan dana, Tenty tidak bisa memenuhinya. Dari situ, ketidakharmonisan mulai muncul.

“Ya, suaminya itu nggak pulang sampai disusul. Paginya, berangkat tapi nggak kasih tahu mau berangkat ke mana,” ujarnya.

Tidak lama dari keberangkatan itu, saat pulang kembali ke rumah, Edi tidak sendiri, dia membawa orang lain dan mengambil pakaiannya. Hari terus berganti, tepat tanggal 12 Juni 2012 atau 7 hari setelah pernikahan, Edi kembali datang menemui Gofir membawa surat perjanjian. Dalam surat tersebut tertera, seserahan yang telah diberikannya saat menikah akan dikembalikan bila nanti bercerai.

TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News