Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:00 WIB

Tenty Novianti didampingi ayahnya menceritakan kehancuran rumah tangganya bersama Edi Nuryanto. Foto: Ida Ayu Komang/Radar Cirebon
Gofir yang tidak bisa membaca alias buta huruf, menandatangani surat tersebut di atas materai. Bahkan diakui Gofir, penandatanganan surat tersebut karena di bawah tekanan. “Ya saya sih orang bodoh, nggak bisa baca, disuruh tanda tangan ya sudahlah, saya nggak ngerti isinya apa,” lanjut pria yang merupakan petani tambak ini.
Saat proses penandatanganan surat itu, Edi datang bersama pengacaranya. Dan isi surat perjanjian itu dibacakan. Namun Gofir mengaku tidak memahami sama sekali isi surat tersebut.
“Ya kita sih bli bisa baca, ora ngarti (saya sih tidak bisa baca, tidak ngerti, red). Pas dibacakan juga bapaknya duduk di mana, Edinya di mana,” ujar sang istri, Sri Mulyani.
Sri menjelaskan, tidak lama dari penandatanganan surat itu, gugatan cerai dilayangkan oleh sang suami. “Sekitar sebulan menikah, digugat cerai,” ujarnya.
TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan
BERITA TERKAIT
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri