Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:00 WIB

Tenty Novianti didampingi ayahnya menceritakan kehancuran rumah tangganya bersama Edi Nuryanto. Foto: Ida Ayu Komang/Radar Cirebon
Keluarga Tenty, jelas dia, digugat atas tuduhan wanprestasi atau ingkar janji. Terkait ancaman akan ada tuntutan balik dari keluarga Tenty, Agus tidak mempermasalahkannya.
“Itu hak mereka ingin menuntut balik atau seperti apa. Biarlah proses hukum yang menentukan,” tukasnya seraya menyebutkan sidang pertama di Pengadilan Negeri Brebes sudah dilakukan tanggal 22 Januari lalu.
Adapun seserahan yang digugat oleh Edi Nuryanto seperti sepeda motor Honda Vario, gelang emas 20 gram, seperangkat tempat tidur, almari, violet, kulkas, televisi, mesin cuci, tempat beras, magic jar, kompor gas dan kipas angin atau setara Rp40 juta. Tidak hanya itu, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin bahwa pihak keluarga harus juga membayar Rp2,8 juta bila ada keterlambatan dalam pengembalian sebagai denda dan juga bunga harian sebesar Rp400 ribu. “Sampai saat ini masih terus saya pelajari, semoga hal ini bisa selesai di tahap mediasi,” jelasnya.
Sementara itu, dalam wawancaranya kepada Radar Cirebon TV/RCTV (Radar Cirebon Group) usai menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Brebes, Tenty Novianti mengaku akan menggugat balik sang suami, Edi Nuryanto bila gugatan seserahan terus dilakukan.
TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan
BERITA TERKAIT
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri