Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:00 WIB
Tenty meminta status keperawanannya dikembalikan, serta akan menggugat Edi atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “Saya minta status saya dikembalikan, dan akan menuntut pencemaran nama baik serta ketidaknyamanan,” ujarnya.
Sebelum menikah, lanjutnya, tidak pernah ada perjanjian untuk mengembalikan seserahan dari suaminya. “Tidak ada itu kata titipan atau pinjaman. Yang namanya seserahan itu kan kenang-kenangan dan pemberian,” tukasnya. (*/bersambung)
TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408
- Melihat dari Dekat Upaya Tanoto Foundation Membentuk Generasi Unggul di TSG 2024