Suami Muda Dilarang Masuk, Tujuh Mahasiswi Ini Babak Belur Dihajar Ibu Kos

"Kebijakan Desa menawarkan syarat perdamaian, yakni biaya berobat luka, kembalikan uang sewa rumah, dan seekor kambing kecil untuk pesijeuk. Tapi keluarga pelaku tidak bersedia memenuhi tuntutan syarat perdamaian, makanya kasus ini berujung pelaporan ke Mapolsek Mereubo saja," kata Tuha Peut Zainal Abidin.
Pandangan perangkat Desa Peunaga Cut Ujung, jika kasus penganiayaan telah sampai ke ranah Kepolisian, maka akan dituntaskan melalui jalur hukum, sebab mediasi damai melalui adat istiadat kampung tidak tercapai, perangkat desa mempersilakan kasus pemukulan untuk segera dibawa ke ranah hukum.
"Kami telah berupaya melakukan mediasi damai, tapi tetap tidak ada titik temu. Sekarang silakan dituntaskan melalui jalur hukum agar ada efek jera supaya pelaku tidak mudah memukul orang lain," pinta Kepala Dusun, Muntahar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai, melalui Wakapolsek Meureubo Ipda Dendy membenarkan ada terjadi kasus pemukulan dilakukan Saudah Cs terhadap tujuh mahasiswi STKIP-BBM.
"Upaya damai telah ditempuh. Tapi, kalau tujuh mahasiswi dan keluarga korban keberatan dengan tindakan pemukulan itu, dapat melaporkan ulang secara resmi agar perbuatan penganiayaan itu dapat diproses sesuai aturan berlaku,” pungkas Ipda Dendy. (den/ray/jpnn)
MEULABOH - Tujuh mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Bangsa Meulaboh (STKIP-BBM) babak belur dipukuli oleh ibu kos bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus