Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk tersangka untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
"Untuk motif tentunya kami harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata kapolres. (antara/jpnn)
Kasus suami mutilasi istri terungkap setelah polisi mendapat informasi. Untuk motif masih penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Jurnalis Bernama Juwita Dibunuh, Pelakunya Anggota TNI AL
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka