Suami Nikita Willy Cuek, Mintarsih Ungkap Kekecewaan

Suami Nikita Willy Cuek, Mintarsih Ungkap Kekecewaan
Mintarsih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

"Alasannya surat mereka salah,  Jadi, ini dipanggil tidak tertulis, akhirnya diberikan semua, diralat," kata Mintarsih saat ditemui awak media.

Sebelumnya, Mintarsih divonis harus membayar Rp 100 miliar lantaran terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Blue Bird.

Ketua Majelis Hakim juga menghukum Mintarsih untuk mengembalikan gaji Rp 40 miliar yang diberikan selama bekerja.

Perkara yang berlangsung hampir dua dekade tersebut diketahui baru inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016.

Majelis Hakim sebelumnya menyarankan Mintarsih untuk mengajukan keringanan terkait pembayaran denda tersebut kepada pihak Blue Bird karena kondisi perekonomian.

Namun, alih-alih melakukan mediasi atau pembayaran, Mintarsih justru mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2024.

Setelah kakak sekaligus pihak yang melaporkan Mintarsih, Purnomo Djokosoetono meninggal dunia, kasus tersebut justru dilanjut semakin garang.

Mintarsih dituntut membayarkan  segera uang Rp 140 miliar yang ditetapkan Majelis Hakim oleh putra dari Purnomo.

Ajukan PK seusia dihukum denda Rp 140 Miliar, Mintarsih ungkap kekecewaan pada keluarga besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News